Selasa, 23 Desember, 2025

Wamen ATR Ossy Tekankan Integrasi Manajemen Risiko dalam Layanan Pertanahan

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko di seluruh lini birokrasi pertanahan. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kepastian hukum agraria sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa paradigma kerja harus bergeser menjadi lebih transparan, responsif, dan berbasis mitigasi risiko. Menurutnya, setiap kebijakan dan keputusan di bidang pertanahan harus didukung kemampuan mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi masalah sejak dini.

“Pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wamen Ossy saat memberikan arahan pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut 2025 di Gedung BPSDM ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengetahuan manajemen risiko harus diterapkan secara konsisten dalam praktik kerja.

Baca Juga: Pimpin Monev Penyelesaian Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Selesaikan Berkas Pertanahan Masyarakat

Ossy menjelaskan bahwa keterbukaan terhadap potensi hambatan dalam pelayanan merupakan upaya preventif yang akan melindungi institusi dan masyarakat dari dampak hukum maupun administratif di kemudian hari. Ia mencontohkan pentingnya mempertimbangkan potensi risiko sebelum bertindak serta menyiapkan langkah antisipasi yang tepat.

Penerapan manajemen risiko, disebutkan Ossy, juga sejalan dengan kebutuhan memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan modern. Dengan prinsip ini, pelayanan pertanahan diharapkan semakin akuntabel dan mendukung praktik good governance.

Pelatihan tingkat lanjut ini diikuti 66 peserta, terdiri dari 63 Kepala Kantor Pertanahan wilayah prioritas serta 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Program sertifikasi QRMP 2025 berlangsung sejak 27 hingga 31 Oktober 2025. Kegiatan ini diakhiri dengan uji kelulusan sebagai bagian dari standar kompetensi profesional.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini