Kamis, 24 April, 2025

Triwulan I 2025: Kementerian ATR/BPN Catat Serapan Anggaran 33,75 Persen

TAJUKNASIONAL.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran sebesar Rp1,49 triliun atau 33,75 persen dari pagu efektif Rp4,44 triliun pada triwulan pertama 2025. Capaian ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/4/2025).

“Untuk triwulan pertama, serapan anggaran telah mencapai 33,75 persen. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp880 miliar atau 27,40 persen,” ujar Nusron.

Ia menekankan bahwa legalisasi hak atas tanah tetap menjadi prioritas utama. Hingga pertengahan April, sebanyak 121,64 juta bidang tanah telah terdaftar—setara 94,4 persen dari target nasional sebanyak 126 juta bidang. Selain itu, telah tersertifikasi 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pelaksanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) kerja sama dengan Bank Dunia. Program ini senilai 653 juta dolar AS dan akan berlangsung selama lima tahun, dengan fokus pada penataan ruang berbasis iklim dan penguatan kepastian hukum pertanahan.

“ILASP mencakup penyusunan RDTR nasional, pengukuran batas wilayah hutan dan transmigrasi, serta harmonisasi kawasan APL agar tidak tumpang tindih,” jelas Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas kinerja ATR/BPN, khususnya dalam penyelesaian isu-isu strategis seperti pengelolaan hak guna bangunan (HGB) di atas laut dan penertiban lahan sawit tanpa HGU. “Terdapat sekitar 194 badan hukum yang belum memiliki HGU. Ini akan menjadi perhatian serius Komisi II,” tegas Rifqinizamy.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini