Menko AHY menambahkan, arahan Presiden menjadi landasan penguatan koordinasi lintas sektor di bawah Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama kementerian teknis, terutama dalam percepatan pemulihan pascabencana dan pemerataan pembangunan antardaerah.
“Arahan Presiden menjadi penguat komitmen kami untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan pemerataan,” imbuhnya.
Melalui Taklimat Awal Tahun 2026, pemerintah menegaskan tekad menjaga stabilitas nasional serta memastikan agenda pembangunan infrastruktur dan kewilayahan tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan ketahanan bangsa di tengah tantangan global.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


