TAJUKNASIONAL.COM – Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp118,5 triliun. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian PU dan sejumlah mitra kerja di Gedung DPR, Senayan, Senin (15/9/2025).
Jumlah tersebut meningkat Rp47,64 triliun dibandingkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp70,86 triliun. Tambahan anggaran difokuskan pada pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, mulai dari swasembada pangan, Instruksi Presiden Jalan Daerah, hingga pembangunan Sekolah Rakyat.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa anggaran ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang berkualitas. “Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Alokasi anggaran 2026 tersebar ke berbagai unit organisasi, di antaranya: Sekretariat Jenderal Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air Rp34,73 triliun, Ditjen Bina Marga Rp45,61 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp12,03 triliun, dan Ditjen Prasarana Strategis Rp24,10 triliun. Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi mendapat Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar, BPIW Rp172,93 miliar, serta BPSDM Rp403,93 miliar.
Program prioritas yang akan dijalankan antara lain pembangunan 15.851 hektare jaringan irigasi, rehabilitasi 197.430 hektare irigasi, penyediaan 500 liter/detik air baku, pembangunan 191 km jalan baru, 28,19 km jalan tol, preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 meter jembatan, serta pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengingatkan agar seluruh mitra kerja, termasuk Kementerian PU, menyerahkan rincian jenis belanja dan kegiatan maksimal 30 hari setelah UU APBN 2026 ditetapkan di paripurna DPR.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



