Namun demikian, Yusril menekankan adanya pandangan lain yang menilai karakteristik Polri tidak sepenuhnya dapat disamakan dengan TNI. Perbedaan tugas, peralatan, dan mekanisme anggaran menjadi pertimbangan penting dalam menentukan arah reformasi kelembagaan.
Ia memastikan Komisi Reformasi Polri akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan akhir, kata Yusril, berada di tangan Presiden bersama DPR karena menyangkut perubahan struktur yang harus diatur dalam undang-undang.
“Perubahan struktur Polri adalah kebijakan besar yang hanya bisa ditetapkan melalui undang-undang oleh Presiden dan DPR,” pungkasnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


