TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah memastikan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan mulai dijalankan pada 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pembiayaan kesehatan masyarakat sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sempat terhenti akibat tunggakan.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat menghadiri Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 di Jakarta, Senin (27/1).
Menurut Muhaimin, penghapusan tunggakan menjadi langkah konkret negara dalam memastikan seluruh warga memiliki akses perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkelanjutan.
“Program penghapusan tunggakan iuran JKN akan segera terwujud agar masyarakat kembali terlindungi,” ujarnya.
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Menko Muhaimin Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana
Ia menegaskan, Program JKN berperan penting dalam mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat biaya pengobatan. Akses layanan kesehatan yang merata dinilai menjadi fondasi utama pembangunan manusia dan kesejahteraan nasional.
“Kesehatan memiliki peran strategis bagi keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang sejahtera dan unggul,” kata Muhaimin.


