TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah sedang mengkaji penerapan label khusus pada jajanan dengan kadar gula tinggi sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen, terutama anak-anak. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kebijakan ini diperlukan agar orang tua dan anak mengetahui risiko konsumsi produk bergula tinggi.
Zulkifli menjelaskan bahwa wacana pelabelan tersebut akan berjalan bersamaan dengan penguatan edukasi gizi kepada masyarakat. “Kita harus memberikan edukasi. Saya lagi coba nanti bagaimana agar makanan tinggi gula itu dicantumkan dalam labelnya,” ujarnya di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (19/11).
Baca Juga: Solusi Ketahanan Pangan, DPR RI Usulkan Pembentukan Kementerian Pangan
Menurutnya, tingginya konsumsi gula di Indonesia sudah memasuki kategori mengkhawatirkan. Ia menyoroti jajanan anak yang mudah ditemukan di sekitar sekolah—mulai dari permen hingga minuman manis—yang memiliki kandungan gula sangat tinggi. Pola konsumsi itu disebut telah memicu peningkatan penyakit gula, termasuk pada anak-anak. “Saya sudah katakan SOS mengenai makanan yang tinggi gula,” tegasnya.
Zulkifli menyampaikan bahwa Indonesia termasuk negara dengan angka kasus penyakit gula yang cukup tinggi, sehingga langkah preventif perlu diperkuat melalui kebijakan dan perubahan pola makan masyarakat. Ia menekankan pentingnya edukasi publik yang menjangkau sekolah, orang tua, dan lingkungan tempat anak beraktivitas agar kebiasaan konsumsi gula berlebih dapat ditekan sejak dini.
Pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan ahli gizi dan pemangku kepentingan untuk merumuskan mekanisme label gula tinggi yang paling tepat. Diharapkan penerapan label, disertai edukasi yang lebih masif, membuat masyarakat semakin sadar akan risiko gula berlebih, sekaligus mendorong produsen untuk lebih transparan dalam mencantumkan informasi produk.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



