TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional dan mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengusulkan percepatan penyelesaian LP2B agar dapat rampung tahun ini.
“Ini dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu tahun ini bisa diselesaikan,” ujar Zulkifli Hasan dalam rapat di kantornya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Zulhas Dorong Revitalisasi Pabrik Pupuk Tua Demi Swasembada Pangan
Menurut Zulkifli, percepatan penetapan LP2B akan memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi para petani agar lahan sawah mereka tidak lagi berisiko dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian.
“Kalau ini sudah selesai, maka para petani kita tenang, aman, nyaman, karena sawahnya tidak bisa dikonversi lagi,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan 7,38 juta hektare sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebanyak 87 persen dari total LSD ditargetkan menjadi LP2B.
Bila mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, capaian LP2B telah mencapai 95 persen. Namun, di tingkat kabupaten/kota, baru 194 daerah yang mencantumkan LP2B dalam RTRW mereka, dengan total baru 57 persen.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



