Selasa, 13 Januari, 2026

Mentrans Dorong Revisi UU Ketransmigrasian untuk Perkuat Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan ekonomi modern yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah ini diambil untuk memastikan program transmigrasi tidak hanya berorientasi pada pemindahan penduduk, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata.

Menurut Iftitah, komunikasi intensif telah dilakukan dengan Menteri Hukum dan HAM untuk mengupayakan agar revisi UU tersebut dapat dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

“Mudah-mudahan pada akhir Desember kita bisa memasukkannya ke dalam Prolegnas,” ujar Iftitah saat menghadiri kegiatan Open House Transformasi Transmigrasi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu (19/10).

Baca Juga: Mentrans Dorong Revisi UU Ketransmigrasian untuk Perkuat Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Meski UU ini sebelumnya telah mengalami pembaruan, Iftitah menilai revisi lebih lanjut tetap diperlukan untuk mempertegas arah pembangunan ekonomi di kawasan transmigrasi. Salah satu poin penting yang akan diubah adalah Pasal 32 ayat (4) huruf a, dengan menambahkan dimensi pertumbuhan ekonomi yang lebih konkret dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Transmigrasi harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang nyata. Bukan hanya bagi transmigran, tetapi juga bagi masyarakat lokal sebagai tuan rumah pembangunan,” tegasnya.

Iftitah menjelaskan bahwa program transmigrasi berpotensi besar menjadi katalis pertumbuhan ekonomi inklusif melalui penciptaan lapangan kerja baru, penguatan industri daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal.

Ia mencontohkan Provinsi Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, yang saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi di atas delapan persen, namun kontribusi konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat masih tergolong rendah.

“Kalau masyarakatnya kita siapkan dengan baik, mereka bisa terserap ke industri. Dengan begitu mereka punya pekerjaan dan pendapatan yang meningkatkan daya beli serta penerimaan negara,” jelas Iftitah.

Lebih lanjut, Mentrans menegaskan bahwa sektor transmigrasi akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat agar menjadi pelaku utama pembangunan daerah.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadikan transmigrasi sebagai instrumen strategis untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah di Indonesia.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini