Dody juga menegaskan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PU dengan mengingatkan agar mereka selalu melibatkan Tuhan dalam setiap tindakan mereka, yang ia anggap sebagai kunci utama untuk menghindari perilaku tidak etis.
“Setiap detik, kita harus menghadirkan Tuhan dalam hati kita. Hanya Tuhan yang dapat mengawasi kita, bukan KPK, bukan jaksa, atau polisi. Ini adalah obat paling mujarab,” ujarnya.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah beredarnya dokumen dari Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana, mengenai hasil audit investigasi sementara di Sekretariat Jenderal Kementerian PU. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa Kepala Biro Kementerian PU meminta dukungan dari beberapa Kepala Balai Besar untuk membantu dalam rangkaian acara pernikahan anak seorang pejabat.
Dokumen yang beredar juga mencatat bahwa sejumlah uang, yakni Rp10 juta dan USD5.900, telah terkumpul dan kemudian dikembalikan kepada pemberinya. Uang tersebut saat ini disita oleh Inspektorat dan akan dikembalikan karena dianggap sebagai uang pribadi yang ditujukan untuk mendukung acara pernikahan tersebut.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI