Kamis, 1 Mei, 2025

Menteri PKP Tegaskan Lahan Sawah Tak Boleh Dijadikan Perumahan

TAJUKNASIONAL.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa lahan persawahan tidak boleh dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan, demi menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kita memang mau membangun rumah untuk rakyat, tapi kita juga ingin swasembada pangan. Jadi tidak boleh lahan persawahan dijadikan perumahan,” ujar Menteri PKP Ara dalam acara Stakeholder Gathering bersama Ekosistem Perumahan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ara menyatakan bahwa ketersediaan lahan memang menjadi tantangan besar di sektor perumahan, khususnya di daerah padat seperti Jawa Barat. Namun ia menegaskan bahwa solusi perumahan tidak boleh merusak ketahanan pangan.

“Jangan kita menyelesaikan masalah perumahan dengan cara mengorbankan lahan sawah. Kalau produksi pangan turun, itu bisa menimbulkan masalah yang lebih besar,” jelasnya.

Ara mengatakan bahwa Kementerian PKP berkomitmen mencari solusi terbaik untuk pengadaan lahan perumahan, namun bukan di atas lahan pertanian produktif.

“Saya tentu ingin mencarikan solusi untuk perumahan rakyat. Tapi lahan itu harus strategis dan bukan sawah. Itu sikap kami sebagai pemerintah,” tegasnya.

Terkait keluhan pengembang tentang terbatasnya lahan perumahan di Jawa Barat akibat aturan perlindungan sawah, Ara mengatakan akan segera menggelar pertemuan dengan para pihak terkait.

“Saya akan mengundang Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, dan para pengembang untuk membahas solusi. Kalau perlu, saya yang datang langsung ke Jawa Barat,” ungkapnya.

Menteri PKP menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor agar ketahanan pangan dan sektor perumahan bisa maju secara bersamaan.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan komitmen pemerintah dalam mensinergikan pengadaan lahan untuk berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk ketahanan pangan, hilirisasi industri, dan pembangunan 3 juta rumah.

“Jangan sampai pembangunan pabrik atau perumahan mengganggu lahan sawah produktif. Kita harus jaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan,” ujarnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini