TAJUKNASIONAL.COM — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa kegiatan pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, belum menunjukkan indikasi pencemaran lingkungan yang parah.
Meski belum meninjau langsung lokasi, Menteri LHK Hanif menyebut temuan awal berasal dari hasil inspeksi tim kementeriannya pada 26–31 Mei 2025.
“Secara kasat mata, tingkat pencemaran yang kami temui tidak tergolong serius,” ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Minggu (8/6).
PT GAG Nikel, yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Antam), mengelola area konsesi seluas 6.030 hektare dengan pembukaan lahan aktif mencapai hampir 188 hektare. Hanif mengklaim proses tambang di sana masih mengikuti standar kelestarian lingkungan, meski tidak menutup kemungkinan terdapat dampak minor seperti sedimentasi di kawasan terumbu karang.
“Ini masih membutuhkan kajian lanjutan. Karena koral yang mengelilingi pulau adalah habitat penting dan sensitif terhadap gangguan sedimentasi,” jelasnya.
Baca Juga:Â Lima Perusahaan Tambang Beroperasi di Raja Ampat, Satu Di Antaranya Sudah Produksi Aktif