TAJUKNASIONAL.COM Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia akan terus diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
“Sumber daya alam kita yang begitu besar, harus kita kelola sebaik-baiknya, untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, dan untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Bahlil dalam ajang Mineral & Batu Bara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Bahlil menegaskan arah kebijakan sektor tambang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.
Baca Juga: Kasus Ammar Zoni, Dorong DPR RI Bentuk Panja Pengawasan Lapas, Bongkar Mafia Narkoba di Lapas!
“Yang selalu menjadi arahan Presiden bahwa tambang kita jangan dihabiskan sekaligus. Kita harus ingat ada generasi berikutnya. Maka harus dilakukan dengan cara yang baik dan memenuhi aturan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyoroti pentingnya pemerataan ekonomi ke daerah-daerah melalui kebijakan hilirisasi pertambangan.
Pemerintah disebut telah menyiapkan 18–20 proyek hilirisasi dengan nilai investasi mencapai US$38 miliar atau sekitar Rp618 triliun.
Proyek tersebut diharapkan menciptakan 300 ribu lapangan kerja langsung dan lebih dari satu juta lapangan kerja tidak langsung.
“Ini adalah cara negara hadir untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah. Ekonomi kita tidak boleh hanya tumbuh di Jakarta, harus di daerah. Caranya apa? Hilirisasi,” kata Bahlil.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, pemerintah juga mendorong partisipasi UMKM, koperasi, dan BUMD lokal melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 yang memberi prioritas kepada pelaku lokal dalam izin usaha pertambangan (IUP).
Baca Juga: Indonesia Siap Setop Impor Solar 2026, Bahlil: “Kita Menuju Kemandirian Energi!”
Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga resmi meluncurkan aplikasi digital “Minerba One”, yang menjadi langkah penting dalam transformasi tata kelola pertambangan nasional.