TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengendalian tata ruang sesuai peruntukkannya untuk menghadapi tantangan pertanahan di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Jakarta, AHY menjelaskan bahwa tata ruang harus dikelola dengan baik dan dikendalikan untuk mencegah masalah yang timbul akibat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai.
“Kita harus jaga dengan baik apa yang ada, tata ruang harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan dikendalikan. Jika ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya maka harus ditertibkan,” ujar AHY, menekankan perlunya tindakan tegas untuk menghindari penyalahgunaan tata ruang.
Menurut AHY, masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia menghadapi tantangan besar seiring dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat. Proses pembukaan lahan-lahan baru untuk memenuhi kebutuhan populasi yang terus bertambah seringkali mengakibatkan konversi lahan pertanian menjadi area pemukiman atau bangunan.
“Tata ruang wilayah di seluruh Indonesia ini harus benar-benar sesuai dengan peruntukkannya, mana yang harus tetap menjadi lahan sawah, mana yang tidak. Ingat, sawah-sawah kita juga semakin berkurang luasannya, padahal kita tetap butuh makan,” kata AHY. Ia menyoroti masalah konversi lahan sawah yang dapat berdampak pada ketahanan pangan nasional, mengingat kebutuhan pangan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi.
Pengelolaan dan pengendalian tata ruang juga berfungsi untuk menghindari bencana alam, terutama di kawasan-kawasan yang tidak seharusnya digunakan untuk pemukiman. AHY menekankan pentingnya menjaga kawasan rawan bencana agar tidak digunakan untuk pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berada pada zona terlarang,” tambah AHY. Penetapan zona terlarang ini, menurutnya, didasarkan pada riset dan data ilmiah, dan penting bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.
“Ini harus kita tertibkan bersama-sama, tapi di atas segalanya saya tentu mengimbau kepada jajaran agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar benar-benar memahami mengapa kalau kita tentukan zonasi itu tidak sembarangan, ini bisa mencegah kita semua dari bencana,” ucap AHY, mengingatkan bahwa pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap zonasi yang ditetapkan sangat penting untuk mengurangi risiko bencana dan menjaga keberlanjutan tata ruang.