TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan aparat kepolisian yang viral karena menuduh pedagang es gabus akan diproses tegas sesuai mekanisme disiplin, kode etik, hingga hukum bila terbukti melakukan pelanggaran.
Penegasan tersebut disampaikan Yusril menyusul sorotan publik terhadap tindakan oknum polisi dalam penanganan pedagang es jadul di Kemayoran. Ia meminta masyarakat tetap tenang karena setiap anggota Polri memiliki mekanisme evaluasi dan penindakan yang jelas.
“Baik pelanggaran disiplin, etik, sampai kemungkinan langkah hukum akan kami ambil secara tegas sesuai tingkat kesalahannya,” ujar Yusril dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Menko Yusril Tegaskan Komite Reformasi Polri Pertahankan Polisi Tetap di Bawah Presiden
Yusril menekankan, aparat penegak hukum memang memiliki kewenangan yang diberikan negara dan undang-undang. Namun, kewenangan tersebut tidak boleh disalahgunakan dan setiap tindakan berlebihan tetap dapat diproses secara hukum.


