TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan peran kunci filantropi dalam mendukung agenda nasional penanggulangan kemiskinan. Pemerintah mendorong kolaborasi erat agar bantuan tidak bersifat sesaat, melainkan berkelanjutan dan berdampak nyata.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan mandat Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 menekankan penurunan kemiskinan secara nyata, sekaligus memperkuat kemandirian kelompok rentan. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rakernas Rumah Zakat di Bandung, Jawa Barat, Senin (19/1/2026).
“Pemberdayaan bukan hanya program, tetapi cara pandang dan paradigma dalam mengatasi kemiskinan agar hasilnya lintas generasi,” ujar Muhaimin.
Baca Juga: Menko AHY Paparkan Dampak Bencana Sumatra, Perbaikan Rumah Capai Rp8,2 T
Ia menilai tantangan pengentasan kemiskinan makin kompleks, terutama dengan target penghapusan kemiskinan ekstrem 2026 dan penurunan kemiskinan relatif maksimal 5 persen pada 2029. Bencana alam yang terjadi di berbagai daerah turut memberi tekanan, sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektor.


