Muhaimin menjelaskan, Pokja akan memprioritaskan rehabilitasi dan rekonstruksi berbasis pemberdayaan, termasuk pemulihan lahan produktif dan penguatan sektor unggulan daerah. Pendataan aset dan kebutuhan rehabilitasi dilakukan bertahap bersama pemerintah daerah, dengan melibatkan lembaga filantropi, badan amil zakat, dan sektor swasta melalui program CSR.
Berbagai kementerian telah menyiapkan dukungan konkret, mulai dari bantuan usaha keluarga terdampak, relaksasi pembiayaan UMKM, penguatan ekonomi kreatif, afirmasi Dana Desa, pemulihan koperasi, hingga perlindungan sosial bagi pekerja dan masyarakat terdampak bencana.
Menko PM menegaskan, Pokja Pemberdayaan merupakan bagian integral dari upaya nasional dan akan terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di bawah Presiden.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi harus melibatkan masyarakat melalui skema padat karya agar pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat,” kata Muhaimin.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


