Minggu, 14 Desember, 2025

Menko AHY Serahkan SHM ke Warga Transmigrasi Ponu Usai Menanti 25 Tahun

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Transmigrasi Ponu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Kamis (13/11/2025).

Dalam agenda tersebut, Menko AHY menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga yang telah menempati kawasan transmigrasi selama lebih dari 20 tahun. Penyerahan ini sekaligus mengakhiri penantian panjang masyarakat yang tinggal di Ponu sejak tahun 2000.

Baca Juga: Menko AHY Soroti Tingginya Biaya Logistik di Indonesia Timur

“Ternyata sejak tahun 2000 masyarakat sudah tinggal di sini, tetapi baru sekarang bisa mendapatkan sertifikat hak milik. Artinya menunggu selama 25 tahun,” ujar AHY.

Menurut Menko AHY, SHM bukan hanya dokumen legalitas, tetapi menjadi dasar bagi warga untuk meningkatkan taraf hidup. Ia menegaskan bahwa sertifikasi lahan memberi kepastian hukum dan membuka peluang pengembangan ekonomi keluarga.

“Pemberian SHM ini memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi warga transmigran,” kata AHY.

Pemerintah memandang bahwa penguatan status lahan harus sejalan dengan percepatan pembangunan infrastruktur penunjang. Dengan adanya sertifikat, masyarakat kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk memaksimalkan potensi pertanian, peternakan, dan usaha produktif lainnya.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini