TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah terus memperkuat kepastian hukum agraria sekaligus membuka jalan bagi masyarakat untuk memanfaatkan aset tanah secara lebih produktif. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Menko AHY didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, serta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
AHY menuturkan, banyak warga baru kali ini memperoleh sertipikat meski sudah puluhan tahun menempati lahan. “Selama 20 tahun hidup dalam ketidakpastian, baru sekarang tenang karena negara hadir memberikan kepastian hukum. Sertipikat ini bukan hanya dokumen, tapi juga rasa aman,” ujarnya.
Ia menekankan, sertipikat tanah berperan penting mencegah konflik agraria serta menghalau praktik mafia tanah. Menurutnya, program sertipikasi elektronik menjadi langkah strategis agar hak masyarakat terlindungi.
“Dengan kepastian hukum, kita bisa menghindari sengketa, perebutan lahan, dan praktik mafia tanah yang merugikan negara serta rakyat,” tegas AHY.
Selain memberi rasa aman, sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup. Dokumen ini dapat dijadikan modal usaha maupun mendukung kegiatan ekonomi produktif.
AHY menilai Bengkulu memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi, namun membutuhkan dukungan infrastruktur dan konektivitas. “Kerja sama lintas sektor dibutuhkan agar cita-cita Presiden Prabowo Subianto menjadikan ekonomi Indonesia semakin maju bisa terwujud,” jelasnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



