Menurutnya, arahan Presiden menekankan agar negara hadir secara nyata dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, 16 Ribu Pegawai Bisa Dirumahkan
“Uangnya tersedia, jadi begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa estimasi kebutuhan anggaran untuk pemulihan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar berada di kisaran Rp51 triliun. Namun demikian, pemerintah menyiapkan anggaran lebih besar, yakni Rp60 triliun, untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan selama proses pemulihan berlangsung.



