Kerja sama ini juga sejalan dengan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta mendukung implementasi program strategis PU608. Fokus pembangunan infrastruktur Kementerian PU untuk 2025-2029 bertujuan sebagai enabler pertumbuhan ekonomi, menurunkan ICOR di bawah 6, mengentaskan kemiskinan menuju 0%, dan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8% per tahun.
“Mari kita lanjutkan ikhtiar ini bukan hanya sebagai kewajiban kelembagaan, tetapi juga sebagai panggilan nurani untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang kita lakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat persatuan bangsa, dan mempercepat keadilan sosial di seluruh penjuru negeri,” pungkas Wamen Diana.
Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustofa juga memberikan pernyataan bahwa kerja sama antara TNI dan Kementerian PU merupakan kontribusi strategis yang tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat rasa aman dan kesatuan bangsa.
“Kerja sama ini adalah bukti bahwa negara hadir dalam pengabdian untuk menjaga keamanan dan ketahanan negara serta kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambah Muhammad Saleh.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI