TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) guna membahas penyusunan Trafficking in Persons Report (TIP Report) Amerika Serikat Tahun 2025 terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (3/2/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memetakan tantangan terkini, serta memperkuat sinergi nasional dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Pemerintah menegaskan isu TPPO merupakan prioritas nasional yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan berbasis data faktual.
Komitmen itu tercermin dari penguatan kerangka kebijakan, antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang perubahan struktur Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, yang menempatkan Menko Polkam sebagai Ketua I, Menko PMK sebagai Ketua II, dan Kapolri sebagai Ketua Harian.
Baca Juga: Menko Polkam Tekankan Komunikasi Publik Terpadu dalam Rehabilitasi Pascabencana
“Komitmen Indonesia dalam TIP Report AS tidak dimaknai sebagai mengikuti kepentingan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya meningkatkan awareness global atas langkah Indonesia sekaligus ruang evaluasi kebijakan nasional,” ujar Pande K. Wuri H..


