TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan terminal baru Bandara Rendani di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani, Herman Sujito, menjelaskan bahwa penyediaan lahan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Manokwari, sedangkan pembangunan terminalnya akan dibiayai oleh Kemenhub.
“Sesuai desain dan master plan yang telah disusun, kebutuhan lahan untuk terminal dan area parkir mencapai 4-5 hektare,” ujar Herman, Selasa (15/4).
Terminal baru akan dibangun sejajar dengan apron (tempat parkir pesawat), sehingga penumpang bisa langsung menuju terminal tanpa menggunakan shuttle bus.
Proses Pembebasan Lahan dan Santunan
Saat ini, UPBU Rendani terus berkoordinasi dengan Pemkab Manokwari untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Pendataan terhadap warga yang tinggal di area bandara dilakukan oleh tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk Pemkab.
Karena warga yang tinggal di area bandara merupakan masyarakat adat di atas tanah negara, Pemkab Manokwari tidak memberikan ganti rugi, melainkan pembayaran santunan.
“Terakhir, pada 30 Desember 2024, Pemkab telah menyalurkan santunan sebesar Rp10 miliar kepada 24 kepala keluarga,” ujar Herman.
Selain rumah warga, terdapat sejumlah rumah dinas milik UPBU yang juga terdampak. Oleh karena itu, UPBU turut dilibatkan dalam pendataan warga penerima santunan.
Meski pembangunan terminal menjadi prioritas dalam memperbaiki wajah Manokwari sebagai Ibu Kota Papua Barat, pelaksanaannya terkendala kebijakan efisiensi anggaran nasional.
“Anggaran Kemenhub ikut terdampak efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Kami masih menunggu kesiapan lahan dari Pemkab. Kalau lahan sudah clear, baru kita usulkan ke pusat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Pihak UPBU menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan terminal sebagai bagian dari peningkatan layanan transportasi udara dan konektivitas wilayah di Papua Barat.