Minggu, 14 Desember, 2025

Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Utang Iuran BPJS Kesehatan

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masih memiliki utang. Program ini diharapkan dapat memberikan keringanan sekaligus memperluas jangkauan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menjelaskan, peserta yang memiliki tunggakan akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang guna mendapatkan penghapusan utang sesuai syarat yang ditetapkan.

“Bagi peserta yang masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, mereka akan dipersilakan melakukan registrasi dan pendaftaran ulang sekaligus penghapusan utangnya,” ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, saat ditemui di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Program “Pasar 1.001 Malam” Didorong Jadi Motor Baru Ekonomi Rakyat

Meski demikian, Cak Imin menegaskan bahwa pemutihan tidak berlaku otomatis untuk semua peserta. Saat ini, BPJS Kesehatan masih melakukan verifikasi data secara detail untuk memastikan siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

“BPJS Kesehatan sedang memverifikasi lebih detail untuk menentukan peserta mana yang bisa menjadi penerima bantuan iuran dan siapa yang wajib registrasi ulang,” jelasnya.

Rencana ini juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun dari APBN guna memperkuat sistem BPJS Kesehatan.

Skema pemutihan ini akan berlaku selama dua tahun (24 bulan) dan hanya diberikan kepada peserta mandiri yang telah masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta beralih status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat kurang mampu kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini