TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menjadikan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai momentum untuk mempercepat reformasi regulasi pasar modal. Langkah tersebut ditempuh guna memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya tarik pasar keuangan nasional.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Ia menyatakan, reformasi regulasi akan diselaraskan dengan praktik terbaik global serta agenda yang telah dibahas sebelumnya dengan MSCI.
“Momentum ini kita gunakan untuk mereform regulasi pasar modal dan mengikuti best practice yang sudah dijadwalkan,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Menko Yusril Tegaskan Komite Reformasi Polri Pertahankan Polisi Tetap di Bawah Presiden
Menurutnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Menteri Keuangan untuk merespons dinamika pasar. Reformasi dinilai penting guna memperkuat kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar keuangan.


