TAJUKNASIONAL.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ayam dan Telur Nasional 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada 29 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPJPH untuk mengedukasi pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal, terutama untuk produk unggas.
Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi branding yang bisa memperkuat daya saing produk unggas Indonesia di pasar. “Ayam hidup memang halal, namun setelah dipotong dan diolah, maka produk tersebut harus melalui proses sertifikasi halal. Ini juga berlaku untuk telur dan produk olahan turunannya,” tegas Afriansyah.
Afriansyah juga mengingatkan bahwa mulai tahun depan, semua produk kosmetik juga akan diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal. “Semua produk di Indonesia harus jelas status kehalalannya, apakah halal atau tidak halal,” tambahnya.
Acara ini juga didukung oleh Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia, yang diwakili oleh Ketua DPW PINSAR Sumatera Utara, Muhammad Bahri. Bahri menyampaikan dukungannya terhadap program sertifikasi halal yang digulirkan oleh pemerintah. “PINSAR Sumatera Utara siap berpartisipasi aktif untuk memastikan produk unggas di daerah ini, baik ayam potong, telur, maupun produk olahannya, dapat tersertifikasi halal. Ini penting untuk menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen,” ungkap Bahri.
BPJPH juga mendorong pelaku usaha di Sumatera Utara untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis (SEHATI), yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal tanpa biaya. Selain itu, BPJPH mengajak masyarakat untuk mengikuti pelatihan pendamping proses produk halal (PPH), guna membantu pelaku usaha lokal dalam menjalani proses sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, BPJPH berharap dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha di Sumut tentang pentingnya sertifikasi halal, yang tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga dapat menjadi daya tarik ekonomi untuk produk unggas Indonesia.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI