TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penanganan permasalahan pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan dilakukan dengan pendekatan yang memastikan tidak ada kerugian bagi masyarakat dan tidak menghambat proses pembangunan.
“Artinya kita berharap bahwa (penanganan) permasalahan tanah, termasuk dengan masyarakat ini, bisa diselesaikan dengan baik karena memang kita tidak ingin pembangunan (IKN) itu terhambat,” kata AHY dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (5/8).
AHY menjelaskan bahwa penekanan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, yang menginginkan agar situasi di IKN ditangani dengan pendekatan yang adil dan hati-hati. “Ini pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, menangani masyarakat juga harus pas, tidak boleh kemudian ada yang tersakiti,” ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini.
Meskipun AHY mengakui bahwa masih ada beberapa permasalahan terkait lahan di IKN, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isu-isu spesifik tersebut. Namun, dia memastikan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara menyeluruh dan efektif. “Terkait dengan IKN, urusan tanahnya memang masih ada beberapa masalah, tetapi bukan berarti tidak ada progresnya,” tambahnya.
Kementerian ATR/BPN, di bawah kepemimpinan AHY, berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang sejalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Dengan pendekatan yang terintegrasi, diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat yang terlibat.
Langkah ini diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan IKN, yang merupakan proyek ambisius dan penting bagi masa depan negara. Keberhasilan dalam menangani masalah tanah dengan baik akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan, sekaligus memastikan bahwa semua pihak dapat merasakan manfaat dari proyek tersebut tanpa harus menanggung kerugian.