TAJUKNASIONAL.COM — Menjelang puncak musim haji 2025, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyerukan langkah serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan haji sekaligus memperjuangkan keadilan dalam distribusi kuota. HNW menyampaikan hal ini dalam kapasitasnya sebagai anggota Panja Revisi UU Haji dan Umrah, seraya menekankan pentingnya reformasi sistemik dalam pengelolaan ibadah haji nasional.
“Lebih dari 30 ribu kuota haji Indonesia masih belum terpenuhi. Ini menjadi catatan penting yang tidak boleh dibiarkan terus berulang setiap tahunnya,” ujar Hidayat dalam pernyataan tertulis, Rabu (21/5/2025).
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, Indonesia perlu mengambil inisiatif diplomatik dengan mengusulkan revisi sistem alokasi kuota haji kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Selama ini, kuota hanya diberikan dengan rasio 1:1000 dari jumlah penduduk Muslim—angka yang menurutnya tidak lagi relevan.