TAJUKNASIONAL.COM — Pernyataan kontroversial Habib Rizieq Shihab kembali memicu perbincangan publik. Dalam video yang beredar luas di media sosial, mantan Imam Besar FPI itu menyerukan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang disebutnya berperilaku seperti preman dan pemeras. Seruan ini lantas mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.
Menurut Dede, pernyataan Rizieq — terlepas dari sosok yang mengutarakannya — adalah aspirasi yang perlu dicermati pemerintah.
“Kalau ada desakan dari berbagai pihak, tandanya itu harus diperhatikan. Memang ada sementara ormas yang digunakan untuk hal-hal seperti pemerasan dan lain-lain,” kata Dede saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).
Dede juga menggarisbawahi bahwa tak semua ormas bersifat negatif. Banyak di antaranya justru berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, advokasi sosial, dan kerja-kerja kemanusiaan. Namun, menurutnya, pemerintah tetap harus memperketat mekanisme pembentukan dan pengawasan ormas, termasuk kemungkinan merevisi UU Ormas secara terbatas.
“Perlu revisi terbatas UU Ormas, terutama soal proses pembentukan, pembinaan, dan fungsi pengawasan. Arah tujuan dan mekanisme ormas harus dibuat lebih detail dan terukur,” ujarnya.
Baca Juga: Dave Laksono Usulkan TNI Aktif Bina Ormas demi Stabilitas Investasi dan Keamanan Nasional