Selasa, 29 Juli, 2025

Legislator Gerindra Minta Pemerintah Bongkar Dugaan KKN dalam Penerbitan Izin Tambang Papua

Menurut Yan, praktik-prospektif yang melanggar prosedur tidak menutup kemungkinan dilindungi oleh oknum aparat maupun pejabat kementerian terkait, yang diduga ikut campur tangan dalam memperlancar proses administrasi dan teknis pertambangan di lapangan.

Bahkan, Yan menilai dokumen lingkungan hidup seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pun patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan aktivitas tambang yang berjalan.

“Kalau ada pelanggaran, perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah korektif, Yan mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh wilayah Papua. Ia menegaskan, polemik tambang di Raja Ampat bisa menjadi pintu masuk untuk menertibkan sektor pertambangan secara nasional, terutama di wilayah timur Indonesia.

“Masih banyak laporan dari masyarakat soal tambang-tambang yang beroperasi tanpa kontrol ketat, termasuk di wilayah seperti Yahukimo, Nabire, Pegunungan Bintang, dan Waropen,” ungkapnya.

Yan mendesak Kementerian ESDM agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menerbitkan izin tambang baru di Papua, demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini