Minggu, 1 Februari, 2026

Soal Super Flu di Indonesia, Komisi IX DPR RI Tekankan Kesiapsiagaan Sistem Kesehatan

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah merespons temuan kasus yang ramai disebut sebagai “super flu” di Indonesia secara terukur, berbasis sistem kesehatan, dan tidak menimbulkan kepanikan publik.

Menurutnya, kewaspadaan tetap diperlukan tanpa harus menciptakan kekhawatiran berlebihan di tengah masyarakat.

Super flu yang belakangan menjadi perhatian merujuk pada influenza A (H3N2) subclade K, yakni varian baru virus influenza yang dinilai lebih mudah menular.

Varian ini dilaporkan telah menyebar di sejumlah negara dan berpotensi menyebabkan peningkatan kasus, terutama pada kelompok anak-anak, remaja, dan lanjut usia.

Baca Juga: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026, DPR RI Sebut Reformasi Total Hukum Pidana

Peningkatan penularan juga dipengaruhi oleh ketidaksesuaian vaksin flu musim ini dengan strain dominan serta rendahnya tingkat kekebalan populasi.

Edy menyebut istilah super flu sebenarnya sudah terpantau dalam sistem surveilans kesehatan nasional.

Karena itu, ia menilai masyarakat tidak perlu bereaksi secara berlebihan, namun pemerintah juga tidak boleh lengah.

“Yang penting sekarang adalah memastikan kesiapsiagaan sistem kesehatan berjalan baik. Jangan hanya menyampaikan bahwa situasi aman, tetapi juga memastikan layanan kesehatan primer benar-benar siap di lapangan,” kata Edy melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa isu super flu tidak semata-mata persoalan medis, tetapi juga menyangkut arah kebijakan dan anggaran kesehatan.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat belanja kesehatan yang berorientasi pada pencegahan dan deteksi dini, bukan hanya penanganan saat kasus sudah meningkat.

“Penguatan puskesmas, laboratorium, dan sistem pelaporan penyakit menular harus menjadi prioritas belanja kesehatan. Ini penting untuk melindungi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta,” ujarnya.

Baca Juga: DPR RI Soroti Penanganan Bencana Nasional, Husni Nilai Integrasi Antar Lembaga Masih Lemah

Selain kesiapan layanan, Edy juga meminta Kementerian Kesehatan segera memperbarui dan menyosialisasikan protokol kesehatan yang jelas serta mudah dipahami masyarakat.

Protokol tersebut dinilai penting agar publik memiliki panduan yang seragam dalam menghadapi potensi peningkatan kasus influenza.

“Protokol kesehatan harus disampaikan secara terbuka dan konsisten. Termasuk soal penggunaan masker pada kondisi tertentu, kebersihan tangan, serta panduan bagi sekolah dan fasilitas umum,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu.

Di sisi lain, Edy mengingatkan agar komunikasi pemerintah tidak bersifat sensasional.

Ia menilai pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa penyampaian informasi yang tidak utuh justru dapat memicu kepanikan dan disinformasi.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini