TAJUKNASIONAL.COM – Isu mengenai gaji dan tunjangan anggota dewan kembali menjadi sorotan publik setelah gelombang demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Menanggapi tekanan dari masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan tunjangan perumahan untuk seluruh anggota DPR RI terhitung mulai 31 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad*m, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan terhadap pengeluaran negara, khususnya anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas para anggota DPR.
“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” jelas Dasco di Gedung DPR RI, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Mengintip Gaji dan Tunjangan DPR RI, Uang Kontrakan Rp50 Juta Per Bulan
Saat ini, anggota DPR RI diketahui menerima total bruto Rp74,21 juta per bulan.
Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 15 persen, take home pay yang diterima anggota DPR adalah sekitar Rp65,59 juta per bulan.
Angka ini menjadi perbincangan masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi yang memiliki besaran berbeda-beda, tergantung kondisi fiskal masing-masing daerah.
Berdasarkan data terbaru yang tercantum dalam sejumlah keputusan gubernur, Ketua DPRD Jawa Tengah menempati posisi tertinggi dalam hal gaji dan tunjangan, yaitu mencapai Rp79,63 juta per bulan.
Angka ini bahkan sedikit lebih besar dibandingkan Ketua DPRD DKI Jakarta yang menerima Rp78,8 juta.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat memperoleh Rp71 juta, dengan wakil ketua Rp65 juta, dan anggota DPRD Rp62 juta per bulan.
Di Jawa Timur, Ketua DPRD menerima Rp57,75 juta, disusul wakil ketua Rp54,86 juta, dan anggota DPRD Rp49,08 juta.
Untuk wilayah Banten, gaji Ketua DPRD tercatat sebesar Rp38,5 juta per bulan, dengan anggota menerima Rp32,5 juta.
Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki nominal terendah, di mana ketua DPRD menerima Rp27,5 juta dan anggota hanya Rp20,6 juta per bulan.
Baca juga: Tak Sampai Rp50 Juta! Daftar Kos dan Kontrakan Murah Dekat Parlemen
Sebelumnya, publik heboh dengan polemik pendpatan gaji wakil rakyat bisa mencapai Rp100 juta per bulan, atau setara Rp3 juta per hari.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR ternyata relatif kecil, bahkan masih di bawah UMR Jakarta:
Ketua DPR RI: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
Anggota DPR RI: Rp4.200.000
Namun, para wakil rakyat tersebut diberikan tunjangan oleh negara untuk memenuhi kebutuhannya di berbagai sektor.
Mulai dari tunjangan komunikasi, tunjangan jabatan, listrik, fasilitas kredit mobil, hingga tunjangan rumah yang digadang mencapai Rp50 juta setiap bulannya.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI