Jumat, 21 November, 2025

DPR RI Soroti Degradasi Kualitas Kerja, 87 Persen Pekerjaan Baru Bersifat Paruh Waktu

TAJUKNASIONAL.COM Fenomena memburuknya kualitas kerja di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, menyampaikan keprihatinannya dalam Rapat Panja Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurutnya, transformasi ekonomi yang cepat telah meninggalkan banyak pekerja dalam kondisi kerja yang tidak stabil, terutama mereka yang hanya memperoleh pekerjaan paruh waktu tanpa jaminan sosial.

Gamal menegaskan bahwa kondisi ketenagakerjaan saat ini tidak bisa dinilai hanya dari angka pengangguran terbuka yang berada di kisaran 4,85 persen.

Realitas di lapangan, menurutnya, jauh lebih kompleks dan memprihatinkan.

Dari 1,89 juta tenaga kerja baru yang terserap, 87 persen di antaranya merupakan pekerja paruh waktu tanpa perlindungan sosial yang memadai.

Baca Juga: Anggota DPR RI Pertegas, Pancasila Selaras dengan Semua Agama

“Kita tidak cukup hanya bicara soal serapan tenaga kerja. Persoalan sesungguhnya adalah kualitas pekerjaan. Pekerjaan yang ada sekarang jauh dari kata aman, jauh dari upah layak, dan jauh dari perlindungan jaminan sosial yang memadai,” kata Gamal dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dominasi Pekerjaan Tidak Stabil

Menurut Legislator PKS tersebut, fenomena ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tengah menghasilkan “pekerjaan semu”.

Pekerjaan tercipta, tetapi mayoritas tidak memberikan rasa aman, kepastian pendapatan, maupun perlindungan jangka panjang bagi pekerjanya.

Hal ini diperburuk oleh melemahnya sektor manufaktur konvensional yang sebelumnya menjadi pilar penyedia pekerjaan permanen.

Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi lebih banyak ditopang oleh sektor jasa informal yang umumnya memiliki risiko lebih tinggi dan perlindungan jauh lebih rendah.

Alhasil, jutaan pekerja terjebak dalam ketidakpastian ekonomi.

Baca Juga: Solusi Ketahanan Pangan, DPR RI Usulkan Pembentukan Kementerian Pangan

Underemployment Tinggi: Tanda Banyak Pekerja Tidak Sejahtera

Gamal juga menyoroti meningkatnya angka underemployment atau setengah menganggur.

Tercatat 19,6 juta pekerja ingin menambah jam kerja karena pendapatan mereka tidak mencukupi kebutuhan dasar.

Menurutnya, kondisi ini menggambarkan bahwa pekerjaan yang tersedia tidak hanya tidak stabil, tetapi juga tidak layak.

“Pekerjaan yang tersedia hari ini tidak memberikan kepastian bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini menandakan bahwa fondasi ekonomi kita belum sehat,” ujar Gamal.

Solusi Ketahanan Pangan, DPR RI Usulkan Pembentukan Kementerian Pangan

Dorongan Regulasi Baru yang Lebih Berkeadilan

Melihat kondisi tersebut, Gamal mendorong pemerintah memperkuat regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan sosial bagi pekerja paruh waktu dan informal.

Ia menilai bahwa negara harus hadir untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan akses ke jaminan sosial dasar, baik jaminan kesehatan, jaminan hari tua, maupun perlindungan saat terjadi pemutusan hubungan kerja.

Ia juga menekankan pentingnya insentif bagi perusahaan yang memberikan status pekerjaan lebih stabil.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini