Senin, 19 Januari, 2026

DPR RI Minta Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tuntas 2 Tahun

“Supervisi harus diperketat, tidak hanya sampai tingkat provinsi. Bahkan kalau perlu, BPKP dilibatkan agar pendataan dan administrasi benar-benar akurat,” tegas legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat II tersebut.

Baca Juga: Defisit APBN 2025 Jadi Sorotan, DPR RI Siapkan Pengawasan Ketat 2026

Di sisi lain, Fauzan juga menekankan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ia mendorong agar proyek pembangunan infrastruktur, pasar, dan sarana umum lainnya melibatkan tenaga kerja lokal serta memanfaatkan sumber daya daerah.

Menurutnya, pelibatan masyarakat lokal tidak hanya mempercepat pemulihan ekonomi, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.

“Sebisa mungkin masyarakat lokal yang dilibatkan, jangan dari luar,” pungkas Fauzan.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini