TAJUKNASIONAL.COM Komisi V DPR RI menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah dalam upaya percepatan penanganan banjir besar yang melanda Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa penggunaan dana BA99 atau anggaran darurat merupakan langkah paling cepat untuk memastikan penanggulangan bencana tidak terhambat proses administrasi anggaran reguler.
Dalam keterangannya, Lasarus menyebut bahwa Komisi V telah memberikan keleluasaan penuh kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mengambil tindakan strategis di lapangan.
“Kami sudah memberikan izin sepenuhnya kepada Kementerian PUPR. Kalau anggaran APBN belum tersedia, silakan gunakan dana BA99. Yang penting penanganan banjir segera dilakukan,” ujar Lasarus di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/11/2025).
Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam situasi darurat seperti ini.
Lasarus menilai bahwa bencana banjir yang melanda Sumatera Utara dan Aceh memiliki skala besar dengan dampak yang sangat luas. Oleh karena itu, respons cepat menjadi kebutuhan mendesak.
“Banjir kali ini skalanya besar dan dampaknya luas. Pemerintah harus segera melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi awal agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” tegasnya.
Menurutnya, proses penanganan tidak boleh tersendat karena menunggu mekanisme anggaran yang cenderung berbelit dan memakan waktu.
Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta lembaga teknis agar meningkatkan koordinasi. Lasarus menyoroti pentingnya peran BMKG, Basarnas, dan BNPB dalam memberikan informasi dan tindakan cepat.
“BMKG harus memberikan data cuaca yang lebih up to date. Basarnas maupun BNPB juga harus bergerak cepat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” paparnya.
Baca Juga:DPR RI Minta Pemerintah Tiru Kebijakan Korsel yang Cantumkan Riwayat Bullying di Pendaftaran Kuliah
Ia menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan penanganan bencana dalam skala besar.
Di tingkat daerah, Lasarus mengimbau pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk proaktif dalam melaporkan kebutuhan dan kerusakan.
“Kami minta pemerintah daerah proaktif. Laporkan data kerusakan dengan lengkap agar penggunaan dana BA99 tepat sasaran dan tidak menimbulkan hambatan teknis di kemudian hari,” jelasnya. Pelaporan rinci dan cepat dinilai dapat mempercepat proses pencairan dana dan eksekusi di lapangan.



