TAJUKNASIONAL.COM Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah mulai membahas Besar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 dalam rapat perdana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tahap awal yang penting sebelum penetapan resmi BPIH dan pelaksanaan pelunasan calon jemaah haji yang ditargetkan selesai paling lambat November 2025.
“Disampaikan bahwa biaya haji 2026 mengalami penurunan sekitar Rp1 juta dari sebelumnya Rp88,4 juta. Namun, penurunan ini belum signifikan dan seharusnya bisa lebih besar,” ujar Husni dalam rapat tersebut.
Menurutnya, Komisi VIII DPR berharap biaya haji dapat terus diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.
Ia menegaskan, penyelenggaraan haji 2025 memberikan banyak pelajaran berharga terkait evaluasi layanan di lapangan.
“Permasalahan pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran penting. Kami berharap hal serupa tidak terulang lagi di haji 2026,” tambahnya.
Kementerian Baru Diharapkan Perkuat Layanan
Husni juga menilai bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru akan membawa perubahan positif dalam tata kelola dan manajemen penyelenggaraan haji Indonesia.
“Ini tahun perdana bagi BP Haji dalam melaksanakan ibadah haji 2026. Kami berharap pelaksanaannya lebih baik, lebih profesional, dan fokus melayani jemaah,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bahas Potensi Investasi AI dan Nuklir dengan AS di Kuala Lumpur
Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun kepada otoritas Arab Saudi untuk persiapan awal haji 2026.



