“Pergeseran konsumsi ini dikhawatirkan dapat mematikan industri SKT. Jika permintaan SKT terus menurun, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor yang sangat bergantung pada tenaga manusia ini sulit untuk dihindari,” pungkasnya.
Pernyataan Sofwan menambah daftar catatan dari DPR agar kebijakan cukai tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga menjaga keberlangsungan sektor padat karya—terutama di daerah penghasil tembakau dan sentra produksi SKT—agar efek berantainya tidak berujung pada tekanan sosial-ekonomi yang lebih luas.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


