Jumat, 21 November, 2025

Baleg DPR RI Bahas Revisi UU Guru dan Dosen, Tiga Persoalan Diangkat: Upah, Struktur, dan Perlindungan Profesi

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan perlunya penegasan terhadap tiga isu krusial dalam proses pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Tiga persoalan yang ia soroti mencakup kesejahteraan guru swasta, ketimpangan tata kelola institusi, serta perlindungan profesi guru dari kriminalisasi.

“Ada tiga isu krusial yang ingin saya tambahkan dan perlu kita tegaskan dan konsistenkan untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Sugiat dalam Rapat Kerja Baleg bersama Menteri Agama serta Mendikdasmen, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Kesenjangan Kesejahteraan Guru Swasta

Dalam penjelasannya, Sugiat menilai bahwa jurang kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta masih terlalu besar.

Guru negeri, kata dia, telah memiliki struktur penggajian yang jelas melalui gaji pokok ASN. Namun, kondisi serupa tidak dinikmati guru swasta.

Baca Juga: BAM DPR RI Minta Pemerintah Tidak Stigma Pelaku Thrifting: Kebijakan Harus Berbasis Data

Ia mencontohkan temuan di daerah pemilihannya, di mana “masih ada guru swasta yang menerima gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp600 ribu untuk enam bulan mengajar.” Persoalan serupa, tambahnya, juga dialami dosen swasta.

Menurut Sugiat, revisi UU Guru dan Dosen harus memasukkan skema standar pengupahan nasional bagi guru dan dosen swasta.

“Buruh saja punya standar upah minimum, masa guru tidak? Harus ada gaji minimum nasional, provinsi, atau daerah untuk guru swasta,” tegasnya.

Ketimpangan Tata Kelola Pendidikan

Isu kedua terkait ketimpangan kewenangan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemendikdasmen.

Sugiat menilai Kemenag memiliki struktur birokrasi yang lengkap dari pusat hingga satuan pendidikan.

Hal itu membuat pengelolaan guru lebih solid dan terkoordinasi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini