TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, menegaskan bahwa integritas moral merupakan aspek paling penting yang harus dimiliki seorang hakim.
Karena itu, ia meminta Komisi Yudisial (KY) menjadikan integritas sebagai penilaian utama dalam proses rekrutmen hakim.
Pernyataan itu disampaikan Mangihut dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Ketua KY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia mengkritisi metode rekrutmen hakim agung yang dinilai terlalu mekanistis dan belum menyentuh aspek moralitas calon hakim.
“KY ini dalam rangka rekrutmen selalu mengedepankan seolah-olah mencari hakim itu seperti mencari karyawan perusahaan. Pakai assessment profile-lah, menghitung-hitung angka-lah,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI, Andre Rosiade Kritik Impor Gula Rafinasi, Petani Terus Merugi
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, seorang hakim tidak cukup hanya bermodalkan kecakapan teknis, tetapi juga harus memiliki integritas moral, pengalaman panjang, dan sikap keteladanan.
Ia mencontohkan sejumlah fenomena dalam seleksi hakim agung, seperti calon yang sudah lima kali ikut seleksi namun tak kunjung lolos, hingga kasus plagiarisme yang mencoreng kredibilitas proses seleksi.
“Standar kompetensi, uji kelayakan yang Bapak bikin ini bagaimana? Jangan sampai terulang fenomena seperti itu. Masyarakat ketawa melihatnya. Padahal hakim itu benteng terakhir pencarian keadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mangihut menekankan bahwa kualitas hakim sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Baca Juga: DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Titiek Soeharto Masuk Daftar Anggota
Karena itu, KY harus lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari hakim terbaik dengan mempertimbangkan rekam jejak dan moralitas.