“Kalau NPL-nya sudah 96 persen, itu artinya tidak ada fungsi intermediasi yang berjalan. Ini sudah keruntuhan total dari sistem internal bank. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini lagi,” tegas legislator asal Jawa Barat itu.
Tommy pun mendesak pemerintah dan lembaga pengawas sektor keuangan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS, untuk segera merancang peta jalan reformasi kelembagaan BPR dan BPRS, termasuk penguatan kapasitas SDM dan manajemen risiko.
“Harus ada langkah sistemik, tidak bisa reaktif setelah bangkrut. Kita butuh roadmap yang konkret untuk membenahi SDM dan tata kelola di BPR, agar kepercayaan publik terhadap sektor keuangan tidak runtuh,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sektor perbankan mikro memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian rakyat, khususnya di daerah. Oleh sebab itu, pengawasan dan pembinaan dari regulator harus diperkuat agar sektor ini dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.