“Nantinya akan ada pemisahan antara statistik dasar dan sektoral, tapi semuanya tetap terkoordinasi di bawah BPS. Ini penting agar kita punya satu sumber data yang terpercaya,” jelas politisi PAN itu.
Andi Yuliani juga mengingatkan bahwa meski terbuka terhadap data dari lembaga internasional, Indonesia tidak boleh bergantung penuh pada data asing yang bisa saja mengandung kepentingan tertentu.
“Data internasional tetap bisa menjadi referensi, tapi landasan utama tetap harus dari data yang kita produksi sendiri. Kalau semua lembaga menggunakan data berbeda, akan sulit menyusun kebijakan yang konsisten,” tegasnya.
Ia berharap pengesahan RUU Statistik dapat segera dilakukan agar Indonesia memiliki kerangka hukum yang jelas untuk menyatukan sumber data, memperkuat tata kelola statistik nasional, dan mendukung kebijakan publik yang akurat dan bertanggung jawab.