Minggu, 26 Oktober, 2025

Partai Golkar Nilai Langkah AMPG dan AMPI Laporkan Akun Penghina Bahlil Sudah Tepat

TAJUKNASIONAL.COM Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, menilai langkah yang diambil Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menghina Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merupakan tindakan yang tepat.

Menurut Sarmuji, kedua organisasi sayap Partai Golkar itu melaporkan akun-akun tersebut karena menilai konten yang dibuat sudah melampaui batas kritik dan mengandung fitnah serta unsur penghinaan rasis terhadap Bahlil.

“Kemarin ketika ditanya wartawan tentang pelaporan atau konsultasi AMPG dan AMPI kepada aparat penegak hukum, saya jawab ‘kami akan panggil menanyakan mengapa melaporkan’. Sekarang sudah ditanyakan dan sudah ada jawabannya: Mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (23/10).

Baca Juga: Partai Golkar Dukung Pelaporan Pembuat Meme Bahlil Lahadalia, Dinilai Sudah Melewati Batas

Ia menjelaskan, konten yang menjadi dasar pelaporan bukan lagi sebatas kritik politik, melainkan telah menyerang secara personal.

“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” ucapnya.

Sarmuji menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh AMPG dan AMPI bukan merupakan instruksi langsung dari Partai Golkar, melainkan inisiatif pribadi kedua organisasi. Ia menilai langkah itu mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga etika di ruang digital.

“Kenapa harus saya tanyakan? Ya, karena mereka bergerak atas inisiatif sendiri. Mereka tidak ada niat menghalangi berekspresi atau kebebasan berpendapat. Kalau mau mengkritik, bebas saja, yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi, tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasis, dan hoaks,” tegasnya.

Baca Juga: Catatan Mengerikan Andika DGolden boy Petarung HSS yang Turun Hadapi Fighter Baku Hantam

Lebih lanjut, Sarmuji mengingatkan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi tidak boleh menjurus pada penghinaan dan penyebaran kebohongan.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” lanjutnya.

Sebelumnya, AMPI melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10) karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Bahlil Lahadalia.

Sementara itu, AMPG juga mendatangi Polda Metro Jaya di hari yang sama untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan penghinaan terhadap Bahlil.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa perwakilan AMPG telah berkomunikasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya, namun laporan resmi belum dibuat.

“Kemarin dari Ketua AMPG itu datang ke Direktorat Siber berkomunikasi, melakukan konsultasi, itu tahapan yang baru kami terima,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini