Sabtu, 19 April, 2025

Siap Bayar Utang Rp50 Miliar Anies, Geisz Chalifah: Buka Aja Suratnya

TajukPolitik – Mantan Komisaris Ancol Geisz Chalifah menyinggung soal utang Anies Baswedan Rp50 milar ke Sandiaga Uno yang belum lama ini diungkit.

Sebelumnya, utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu diungkit oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa di kanal Podcast Akbar Faizal.

Erwin yang saat itu menjadi salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi mengatakan Anies berhutang pada Sandi sebesar Rp50 miliar untuk pembiayaan logistik.

Bahkan sepengetahuan keponakan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla itu, utang tersebut belum dilunasi Anies hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Geisz mengaku akan menyiapkan dana yang dibutuhkan untuk membayar utang itu seandainya dokumen utang tersebut dibuka.

“Saya katakan di sini, Geisz Chalifah yang menyatakan, buka. Kalau ada terbuka benar masih ada utangnya, per hari ini juga akan saya carikan dana Rp50 miliar untuk dibayar,” ujar Geisz, dikutip tajuknasional.com dari akun Twitter pribadi pada Rabu (8/).

Seandainya surat perjanjian utang itu tidak dibuka, sulit bagi Geisz untuk melakukan pembayaran dan mengetahui detail utang tersebut.

“Jangan seperti ini. Kalau seperti ini terus saya mau bayar, bayar kemana? Hutangnya seperti apa? Buka aja suratnya,” imbuh Geisz.

Loyalis Anies Baswedan ini kemudian memberi nasihat agar tidak membicarakan hal yang bersifat privat ke ranah publik karena hanya menimbulkan pertikaian.

Soal-soal kaya gini nggak enak dibicarakan karena kita ini berteman. Saya berteman dengan Sandi. Saya menghormati Pak Prabowo. Saya menghormati semua orang-orang itu. Lantas kita berbicara yang semuanya serba setengah, tidak selesai. Ini hanya membangun pertikaian,” ujar Geisz.

endri Satrio atau Hensat, mengungkapkan isi perjanjian utang Rp 50 miliar yang melibatkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hanya sebatas harus mengembalikan uang itu apabila kalah di Pilgub DKI 2017.

Sementara itu, jika pasangan Anies-Sandi menang, maka perjanjian dianggap telah selesai dan Anies tidak perlu mengembalikan uang Rp 50 miliar ke Sandiaga.

Diketahui, pasangan Anies-Sandi berhasil memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Enggak ada (lagi perjanjiannya). Cuma itu doang. Jadi pinjam, kalau kalah dibalikin, kalau menang selesai. Enggak ada yang lain, cuma itu doang,” ujar Hensat saat dihubungi, Rabu (8/2).

Oleh karena itu, Hensat mengatakan, perjanjian antara Anies dan Sandiaga ini bukan terkait ikhlas ataupun lunas.

“Jadi ini bukan tentang ikhlas-ikhlasan atau lunas-lunasan. Bukan tentang itu. Jadi seolah-olah kan, ‘wah pahlawan banget tuh mengikhlaskan Rp 50 miliar’, enggak gitu,” kata Hensat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini