TajukNasional Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta masyarakat lebih santun dalam mengkritik kebijakan pemerintah, menuai tanggapan dari aktivis demokrasi dan pegiat pemilu, Titi Anggraini.
Menurut Titi, sopan santun bukan hanya tanggung jawab rakyat, tetapi juga harus diwujudkan oleh pemerintah dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Ia menyoroti pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses legislasi agar kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Sopan santun itu: buat UU tidak ngebut diam-diam apalagi instan. Prosesnya beneran terbuka, transparan, dan sungguh-sungguh melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan,” tulis Titi dalam akun X miliknya pada Jumat (4/4).
Titi juga mengkritisi sikap pemerintah yang sering kali meminta masyarakat menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas terhadap suatu undang-undang, tanpa terlebih dahulu membuka ruang dialog.
“Tidak nantangin rakyat modelan, ‘kalau tidak puas, gugat saja ke MK’,” sambung Dosen Hukum Pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu.
Sebagai Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi menegaskan bahwa kritik masyarakat tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas ekonomi maupun tata kelola pemerintahan.
Ia mencontohkan Korea Selatan sebagai negara yang mampu menyeimbangkan dinamika politik dan hukum dengan pertumbuhan ekonomi serta ketertiban negara.
“Asalkan otoritas tidak antikritik serta sistem dijalankan efektif dan setara untuk semua,” tegasnya.
Pernyataan Titi ini mencerminkan harapan agar pemerintah lebih terbuka terhadap masukan publik dan menjadikan kritik sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.