TAJUKNASIONAL.COM Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Arif Havas Oegrosenosebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dalam Kabinet Merah Putih. Havas akan mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, bersama dua wakil menteri lainnya, yakni Arrmanatha Christiawan Nasir dan Anis Matta.
Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Maret 1963, Havas dikenal sebagai diplomat karierdengan pengalaman panjang di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sebelum dipercaya sebagai wamenlu, ia menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jerman.
Baca juga: Profil Arrmanatha Nasir, Diplomat Senior yang Kini Menjabat Wakil Menteri Luar Negeri RI
Memiliki latar belakang di bidang hukum, Havas menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro dan lulus pada 1986. Ia kemudian melanjutkan studi ke Harvard Law School, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Law pada 1991–1992.
Nama Havas bukan sosok baru di lingkaran diplomasi Indonesia. Pada 2014, ia bahkan sempat disebut-sebut sebagai salah satu kandidat kuat Menteri Luar Negeri sebelum akhirnya posisi tersebut dipercayakan kepada Retno Marsudi.
Baca juga: Profil Anis Matta, Politikus dan Aktivis Dakwah yang Kini Menjabat Wakil Menteri Luar Negeri RI
Sepanjang kariernya, Havas telah menorehkan sejumlah pencapaian penting di dunia diplomasi, di antaranya:
1. Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa (2010–2015);
2. Presiden Konferensi Hukum Laut Internasional PBB (2010–2011);
3. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI (2007–2010);
4. Ketua Delegasi RI untuk Submisi Ekstensi Landas Kontinen Indonesia ke PBB(2007–2010);
5. Chief Negotiator berbagai perjanjian penting, termasuk Perjanjian Perbatasan, Ekstradisi, MLA, dan Keamanan RI–Australia (2009);
6. Direktur Perjanjian Politik, Keamanan, dan Wilayah (2003–2007).
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



