Minggu, 1 Februari, 2026

Rapat Komisi III DPR RI: Kapolri Tegas Menolak Reposisi Polri, Singgung Risiko “Matahari Kembar”

TAJUKNASIONAL.COM Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan keras terkait wacana reposisi institusi kepolisian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Di hadapan para anggota dewan serta jajaran Kapolda seluruh Indonesia, Sigit secara eksplisit menolak gagasan penempatan Polri di bawah naungan kementerian.

“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” tegas Kapolri dalam forum tersebut.

Menurut Sigit, mengubah struktur kepolisian menjadi berada di bawah kementerian bukan sekadar urusan administratif.

Ia menilai, perubahan itu menyimpan risiko besar yang dapat mendegradasi kekuatan institusi Bhayangkara, menurunkan kewibawaan negara, bahkan mengganggu posisi Presiden dalam struktur komando negara.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Evaluasi Kinerja Polri 2025, Soroti Respons atas Kebebasan Berekspresi

Kapolri memaparkan bahwa posisi Polri saat ini—yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden—dinilainya sebagai format paling ideal.

Pertimbangannya, jalur komando menjadi lebih ringkas, pengambilan keputusan bisa lebih cepat, dan pergerakan pasukan lebih fleksibel ketika negara membutuhkan tindakan segera, termasuk pada situasi darurat.

Ia menekankan, bila ada lapisan kementerian di atas Polri, maka muncul potensi birokrasi yang justru memperlambat respons institusi.

“Kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian yang kemudian menimbulkan potensi matahari kembar,” imbuhnya, dilansir via Antara.

Sigit juga menyoroti kompleksitas tugas Polri dalam menjaga keamanan di negara kepulauan yang sangat luas. Ia menyebut Indonesia memiliki 17.380 pulau, sehingga tantangan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menuntut jalur komando yang kuat dan tidak berbelit.

“Luas wilayah kita setara dengan jarak dari London sampai Moskow. Dengan posisi di bawah Presiden, kepolisian akan lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum di wilayah seluas itu,” jelasnya.

Wacana perpindahan struktur Polri ini sebelumnya sempat disinggung Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: DPR RI Minta Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tuntas 2 Tahun

Yusril menyebut ada pemikiran di internal Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menempatkan kepolisian di bawah kementerian, serupa dengan pola Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

Namun, ia menegaskan hal tersebut baru sebatas diskursus awal dan belum menjadi kebijakan tetap.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini