Pelanggan juga diberi waktu hingga 7×24 jam sejak jadwal keberangkatan untuk mengajukan refund. Selain itu, kompensasi berupa service recovery juga disediakan bagi penumpang yang mengalami keterlambatan signifikan.
“Kami juga menyediakan kompensasi berupa service recovery bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan signifikan,” tutur Didiek.
Harta Kekayaan Tembus Rp38 Miliar, Ini Kata LHKPN
Di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan kepemimpinannya, kekayaan pribadi Didiek Hartantyo juga menjadi perhatian.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Khusus Anak-anak – Tajuk Nasional
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Februari 2025, total kekayaan yang dimiliki Didiek mencapai Rp38,39 miliar, tanpa adanya catatan utang.
Didiek tercatat memiliki dua properti utama berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan Jakarta Selatan, dengan nilai gabungan lebih dari Rp10,4 miliar.
Ia juga memiliki tiga unit mobil, termasuk dua Toyota Camry dan satu Lexus, yang seluruhnya diperoleh dari hasil pribadi dan ditaksir bernilai Rp589 juta.
Selain itu, Didiek menyimpan harta dalam bentuk surat berharga senilai lebih dari Rp15,3 miliar, kas dan setara kas senilai Rp3,58 miliar, serta berbagai bentuk harta bergerak lainnya dan kategori harta lain yang totalnya mencapai lebih dari Rp8,4 miliar.
