Sabtu, 14 Februari, 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat “Ngerjain” Lawan Politik

  1. TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya pada kepastian hukum (rule of law) sebagai fondasi stabilitas ekonomi dan ketenangan publik.

Dalam forum yang dihadiri para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi, Prabowo menyampaikan pesan keras kepada aparat penegak hukum agar penegakan aturan dilakukan tegas, tetapi tetap adil dan tidak menjadi alat politik.

Penekanan ini muncul di tengah sorotan luas terhadap kualitas tata kelola, iklim investasi, dan persepsi keadilan yang kerap memengaruhi kepercayaan publik.

Dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026, Prabowo memperingatkan jajaran kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lain agar tidak menggunakan hukum untuk “ngerjain” lawan politik.

“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau,” kata Prabowo.

Baca Juga: Kemlu Pastikan Presiden Prabowo Hadir KTT Board of Peace 19 Februari 2026, Fokus Perlindungan Warga Gaza

Presiden juga menegaskan ia siap menggunakan kewenangannya bila melihat ada kekeliruan dalam proses hukum.

Dalam pernyataan yang sama, Prabowo menyinggung langkahnya memberikan amnesti dan abolisi sebagai bentuk koreksi ketika ia menilai ada hal yang tidak semestinya terjadi.

Pernyataan itu merujuk pada keputusan 31 Juli 2025 ketika Prabowo memberi amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang sebelumnya divonis dalam perkara berbeda dan berada di kubu berseberangan pada Pilpres 2024.

Sejumlah laporan juga memuat dasar penerbitan Keppres abolisi untuk Tom Lembong.

Selain menyoroti aparat penegak hukum, Prabowo turut mengingatkan para hakim agar menjatuhkan putusan yang benar-benar memberi keyakinan publik soal keadilan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini