Kebijakan meniadakan kembang api ini dinilai sebagai langkah simbolik pemerintah daerah dalam menunjukkan empati, sekaligus mendorong perayaan tahun baru yang lebih bermakna, aman, dan reflektif.
Dengan konsep sederhana dan penuh solidaritas, Pemprov DKI berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta tetap berjalan khidmat serta mencerminkan kepedulian terhadap sesama.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



