Jokowi juga menyebut tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.
“Atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.
Dengan pernyataan Abdullah, perdebatan kini bergeser pada penekanan peran konstitusional pemerintah dalam pembentukan undang-undang, sekaligus mengingatkan publik bahwa “inisiatif” pengajuan RUU tidak meniadakan fakta pembahasan dan persetujuan bersama yang menjadi syarat lahirnya undang-undang.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


